• PENGURUS MKKS
  • VISI MISI MKKS
  • LOGO DAN MOTO
  • AD ART MKKS
  • PROGRAM KERJA MKKS
  • CONTACT PERSON
  • DOWNLOAD FILE
MKKS SMP NEGERI LUMAJANG
  • BERANDA
  • PROFIL KASEK
    • Kec. Lumajang
      • SMP NEGERI 1 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 2 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 3 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 4 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 5 LUMAJANG
    • Kec. Candipuro
      • SMP NEGERI 1 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 2 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 3 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 4 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 5 CANDIPURO
    • Kec. Tempeh
      • SMP NEGERI 1 TEMPEH
      • SMP NEGERI 2 TEMPEH
      • SMP NEGERI 3 TEMPEH
    • Kec. Pasirian
      • SMP NEGERI 1 PASIRIAN
      • SMP NEGERI 2 PASIRIAN
      • SMP NEGERI 3 PASIRIAN
    • Kec. Senduro
      • SMP NEGERI 1 SENDURO
      • SMP NEGERI 2 SENDURO
      • SMP NEGERI 3 SENDURO
    • Kec. Yosowilangun
      • SMP NEGERI 1 YOSOWILANGUN
      • SMP NEGERI 2 YOSOWILANGUN
      • SMP NEGERI 3 YOSOWILANGUN
    • Kec. Kunir
      • SMP NEGERI 1 KUNIR
      • SMP NEGERI 2 KUNIR
    • Kec. Pronojiwo
      • SMP NEGERI 1 PRONOJIWO
      • SMP NEGERI 2 PRONOJIWO
    • Kec. Tempursari
      • SMP NEGERI 1 TEMPURSARI
      • SMP NEGERI 2 TEMPURSARI
    • Kec. Pasrujambe
      • SMP NEGERI 1 PASRUJAMBE
      • SMP NEGERI 2 PASRUJAMBE
    • Kec. Gucialit
      • SMP NEGERI 1 GUCIALIT
      • SMP NEGERI 2 GUCIALIT
    • Kec. Padang
      • SMP NEGERI 1 PADANG
      • SMP NEGERI 2 PADANG
    • Kec. Sukodono
      • SMP NEGERI 1 SUKODONO
      • SMP NEGERI 2 SUKODONO
    • Kec. Klakah
      • SMP NEGERI 1 KLAKAH
      • SMP NEGERI 2 KLAKAH
    • Kec. Randuagung
      • SMP NEGERI 1 RANDUAGUNG
      • SMP NEGERI 2 RANDUAGUNG
    • Kec. Jatiroto
      • SMP NEGERI 1 JATIROTO
      • SMP NEGERI 2 JATIROTO
    • Kec. Rowokangkung
      • SMP NEGERI 1 ROWOKANGKUNG
      • SMP NEGERI 2 ROWOKANGKUNG
    • Kec. Tekung
      • SMP NEGERI 1 TEKUNG
      • SMP NEGERI 2 TEKUNG
    • Kec. Sumbersuko
      • SMP NEGERI 1 SUMBERSUKO
      • SMP NEGERI 2 SUMBERSUKO
    • Kec. Kedungjajang
      • SMP NEGERI 1 KEDUNGJAJANG
    • Kec. Ranuyoso
      • SMP NEGERI 1 RANUYOSO
  • KEGIATAN MKKS
  • KEGIATAN MGMP
    • Pendidikan Agama (PAI)
    • P Kn (PKn)
    • Bahasa Indonesia (BIN)
    • Bahasa Inggris (BIG)
    • Matematika (MAT)
    • Ilmu Peng. Alam (IPA)
    • Ilmu Peng. Sosial (IPS)
    • Seni Budaya (SBK)
    • P J O K (PJOK)
    • T I K (TIK)
    • Bahasa Daerah (BDR)
    • Bimbingan Konseling (BK)
  • BEST PRACTICE
    • Kec. Lumajang
      • SMP NEGERI 1 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 2 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 3 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 4 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 5 LUMAJANG
    • Kec. Candipuro
      • SMP NEGERI 1 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 2 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 3 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 4 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 5 CANDIPURO
    • Kec. Tempeh
      • SMP NEGERI 1 TEMPEH
      • SMP NEGERI 2 TEMPEH
      • SMP NEGERI 3 TEMPEH
    • Kec. Pasirian
      • SMP NEGERI 1 PASIRIAN
      • SMP NEGERI 2 PASIRIAN
      • SMP NEGERI 3 PASIRIAN
    • Kec. Senduro
      • SMP NEGERI 1 SENDURO
      • SMP NEGERI 2 SENDURO
      • SMP NEGERI 3 SENDURO
    • Kec. Yosowilangun
      • SMP NEGERI 1 YOSOWILANGUN
      • SMP NEGERI 2 YOSOWILANGUN
      • SMP NEGERI 3 YOSOWILANGUN
    • Kec. Kunir
      • SMP NEGERI 1 KUNIR
      • SMP NEGERI 2 KUNIR
    • Kec. Pronojiwo
      • SMP NEGERI 1 PRONOJIWO
      • SMP NEGERI 2 PRONOJIWO
    • Kec. Tempursari
      • SMP NEGERI 1 TEMPURSARI
      • SMP NEGERI 2 TEMPURSARI
    • Kec. Pasrujambe
      • SMP NEGERI 1 PASRUJAMBE
      • SMP NEGERI 2 PASRUJAMBE
    • Kec. Gucialit
      • SMP NEGERI 1 GUCIALIT
      • SMP NEGERI 2 GUCIALIT
    • Kec. Padang
      • SMP NEGERI 1 PADANG
      • SMP NEGERI 2 PADANG
    • Kec. Sukodono
      • SMP NEGERI 1 SUKODONO
      • SMP NEGERI 2 SUKODONO
    • Kec. Klakah
      • SMP NEGERI 1 KLAKAH
      • SMP NEGERI 2 KLAKAH
    • Kec. Randuagung
      • SMP NEGERI 1 RANDUAGUNG
      • SMP NEGERI 2 RANDUAGUNG
    • Kec. Jatiroto
      • SMP NEGERI 1 JATIROTO
      • SMP NEGERI 2 JATIROTO
    • Kec. Rowokangkung
      • SMP NEGERI 1 ROWOKANGKUNG
      • SMP NEGERI 2 ROWOKANGKUNG
    • Kec. Tekung
      • SMP NEGERI 1 TEKUNG
      • SMP NEGERI 2 TEKUNG
    • Kec. Sumbersuko
      • SMP NEGERI 1 SUMBERSUKO
      • SMP NEGERI 2 SUMBERSUKO
    • Kec. Kedungjajang
      • SMP NEGERI 1 KEDUNGJAJANG
    • Kec. Ranuyoso
      • SMP NEGERI 1 RANUYOSO
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • FOTO KEGIATAN SEKOLAH
    • Kec. Lumajang
      • SMP NEGERI 1 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 2 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 3 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 4 LUMAJANG
      • SMP NEGERI 5 LUMAJANG
    • Kec. Candipuro
      • SMP NEGERI 1 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 2 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 3 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 4 CANDIPURO
      • SMP NEGERI 5 CANDIPURO
    • Kec. Tempeh
      • SMP NEGERI 1 TEMPEH
      • SMP NEGERI 2 TEMPEH
      • SMP NEGERI 3 TEMPEH
    • Kec. Pasirian
      • SMP NEGERI 1 PASIRIAN
      • SMP NEGERI 2 PASIRIAN
      • SMP NEGERI 3 PASIRIAN
    • Kec. Senduro
      • SMP NEGERI 1 SENDURO
      • SMP NEGERI 2 SENDURO
      • SMP NEGERI 3 SENDURO
    • Kec. Yosowilangun
      • SMP NEGERI 1 YOSOWILANGUN
      • SMP NEGERI 2 YOSOWILANGUN
      • SMP NEGERI 3 YOSOWILANGUN
    • Kec. Kunir
      • SMP NEGERI 1 KUNIR
      • SMP NEGERI 2 KUNIR
    • Kec. Pronojiwo
      • SMP NEGERI 1 PRONOJIWO
      • SMP NEGERI 2 PRONOJIWO
    • Kec. Tempursari
      • SMP NEGERI 1 TEMPURSARI
      • SMP NEGERI 2 TEMPURSARI
    • Kec. Pasrujambe
      • SMP NEGERI 1 PASRUJAMBE
      • SMP NEGERI 2 PASRUJAMBE
    • Kec. Gucialit
      • SMP NEGERI 1 GUCIALIT
      • SMP NEGERI 2 GUCIALIT
    • Kec. Padang
      • SMP NEGERI 1 PADANG
      • SMP NEGERI 2 PADANG
    • Kec. Sukodono
      • SMP NEGERI 1 SUKODONO
      • SMP NEGERI 2 SUKODONO
    • Kec. Klakah
      • SMP NEGERI 1 KLAKAH
      • SMP NEGERI 2 KLAKAH
    • Kec. Randuagung
      • SMP NEGERI 1 RANDUAGUNG
      • SMP NEGERI 2 RANDUAGUNG
    • Kec. Jatiroto
      • SMP NEGERI 1 JATIROTO
      • SMP NEGERI 2 JATIROTO
    • Kec. Rowokangkung
      • SMP NEGERI 1 ROWOKANGKUNG
      • SMP NEGERI 2 ROWOKANGKUNG
    • Kec. Tekung
      • SMP NEGERI 1 TEKUNG
      • SMP NEGERI 2 TEKUNG
    • Kec. Sumbersuko
      • SMP NEGERI 1 SUMBERSUKO
      • SMP NEGERI 2 SUMBERSUKO
    • Kec. Kedungjajang
      • SMP NEGERI 1 KEDUNGJAJANG
    • Kec. Ranuyoso
      • SMP NEGERI 1 RANUYOSO
"Selamat Datang di Forum MKKS SMP Negeri Kabupaten Lumajang, Pendidikan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama"
Home » BERITA » Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan  kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
  6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
  1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
  3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
  4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
  6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu  menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru  mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
  1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
  2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
  4. Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.  Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan  menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
  6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
  8. Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
  11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
  1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  4.  Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
  5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
  1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
  4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
  5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
  6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G. Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
  1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
===========================
Sumber:
Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru  (PK Guru). Jakarta. bermutuprofesi.org
=============
Refleksi:
=============
Melihat berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. Kesalahan perlakuan bisa berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari ini tapi justru nanti di kemudian hari.
Dalam sejarah perkembangan profesi guru di Indonesia, kita bisa melihat fakta bahwa dulu proses rekrutmen guru masih sangat longgar. Posisi guru seolah-olah bisa diisi oleh siapa pun, tanpa banyak melihat kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Dalam bahasa sederhananya,  “yang penting ada guru” atau ” asal ada guru”.
Memasuki abad ke-21, tantangan hidup dan kehidupan sangatlah dinamis dan kompleks. Semua ini mau-tidak mau menghendaki adanya perubahan yang mendasar dan signifikan terhadap proses pendidikan dan pembelajaran peserta didik, yang di dalamnya mengandung implikasi kuat terhadap perubahan peran dan tugas yang dilakukan oleh guru.
Mungkin karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata dan membenahi profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK), saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita yakini bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh orang-orang yang  memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya pendidikan dan kehidupan di negeri  ini pun dapat hadir menjadi lebih baik lagi. Semoga!

Bagaimana menurut Anda?

Sumber: Akhmad Sudrajat
Posted by Unknown on Kamis, 29 Oktober 2015 - Rating: 4.5
Title : Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru
Description : K ompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah ...
Tweet

0 Response to "Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Senam PGRI | Bersama Cerdaskan Anak Bangsa

http://picasion.com/
Kegiatan Kunjungan Tim Adiwiyata di SMP Negeri 3 Lumajang
http://picasion.com/

INFO KEMENTRIAN PENDIDIAN

  • Radio Suara Edukasi AM 1440 Khz
    Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku
    3 tahun yang lalu
  • Radio Pendidikan Jawa Timur
    Jawa Timur Terima Anugerah Kihajar 2018
    7 tahun yang lalu
  • Direktorat Jenderal GTK
  • Data Pokok Pendidikan
  • Sekolah Kita
  • P2TK Kemdikbud
  • KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
  • UKG Kemdikbud
  • Bantuan Operasional Sekolah
  • Jendela Pendidikan dan Kebudayaan
http://picasion.com/
Show Case Pendidikan SMPN 4 Lumajang USAID Prioritas Kab. Lumajang/
http://picasion.com/
Pemilihan dan Serah Terima Jabatan Pengurus MKKS Periode 2015-2017
http://picasion.com/

INFO DAPODIK & PADAMU NEGERI

INFO DINAS PENDIDIKAN DAN BKD

  • BELAJAR BAHASA INDONESIA
    The 14th International Conference of the Asian Association for Lexicography
    6 tahun yang lalu
  • PPDB SMP LUMAJANG 2016/2017
    PENGUMUMAN PPDB SMP NEGERI 2019/2020
    6 tahun yang lalu
  • Sergur Rayon 116 Univ. Jember
    Hasil Penilaian PLPG
    7 tahun yang lalu
  • Bu Martin: Bidang SM Diknas Lumajang
    BIOUN OFLINE 17-18 SMP-MTs
    7 tahun yang lalu
  • UPDB Dinas Pendidikan
    HASIL PENILAIAN 1 JULI 2017
    8 tahun yang lalu
  • Syamsul Hadi Blog
    LOMBA 3 M DI CANDIPURO
    8 tahun yang lalu
  • Bidang SM Lumajang
    FORM SPJ BKSM
    8 tahun yang lalu
  • BKD Kab. Lumajang
    JAMINAN KECELAKAAN KERJA - JAMINAN KEMATIAN (JKK-JKM) PNS
    8 tahun yang lalu
  • MKKS SMP Negeri Lumajang
    Wajib Baca: Konversi Kode Mata Pelajaran Sertifikasi Guru Tahun 2007-2008
    9 tahun yang lalu
  • Satker PKLP SMP Jatim
    INFORMASI PELAKSANAAN O2SN DAN FLS2N JALUR MANDIRI
    9 tahun yang lalu
  • BKD Provinsi Jawa Timur
    Pengumuman Penerimaan CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013
    9 tahun yang lalu
  • Info Set Neg

INFO KEGIATAN MGMP TERBARU

  • MGMP IPA SMP Lumajang
    Workshop Penyusunan Soal HOTS MGMP IPA Kab Lumajang (Rabu-Kamis / 10-11 Oktober 2018)
    7 tahun yang lalu
  • MGMP Bahasa Inggris Lumajang
    Paparan Modul Guru Pembelajar KK-A Bahasa Inggris Pedagogik
    9 tahun yang lalu
  • MGMP PAI SMP Lumajang
    9 tahun yang lalu
  • MGMP Matematika SMP Lumajang
    9 tahun yang lalu
  • MGMP PJOK SMP Lumajang
    MGMP PJOK LUMAJANG DI PON JABAR 2016
    9 tahun yang lalu
  • MGMP Bahasa Daerah Lumajang
    PAEDAH LAN GUNANE LIDHAH BUAYA
    9 tahun yang lalu
  • MGBK SMP LUMAJANG
    PENGEMBANGAN MATERI BK MELALUI MEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING
    9 tahun yang lalu
  • MGMP IPS SMP Lumajang
    9 tahun yang lalu
  • MGMP Bahasa Indonesia Lumajang
    Peringkat Lomba Cipta Puisi
    9 tahun yang lalu
  • MGMP Seni Budaya SMP Lumajang
    PENGURUS MGMP SENI BUDAYA LUMAJANG
    10 tahun yang lalu
  • MGMP PKN SMP Lumajang

INFO TERBARU DARI LUMAJANG

INFO SMP NEGERI DI LUMAJANG

  • SMP NEGERI 1 YOSOWILANGUN
    Pengumuman Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
    6 tahun yang lalu
  • Tabelize Exel To Table
TUKAR INFORMASI SINI YA...
Copyright © 2015-2017 MKKS SMP NEGERI LUMAJANG - All Rights Reserved
Designed by MKKS SMP Lumajang - Powered by Dindik Kab. Lumajang