Kompetensi Pedagogik
merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi
Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran
peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan
membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan
proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi
ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus
menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru)
maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi
keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan
dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45
(empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi
pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik
beserta indikatornya:
A.
Menguasai karakteristik peserta didik. Guru
mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik
untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek
fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya,
- Guru memastikan bahwa semua peserta didik
mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran,
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan
fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
- Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan
perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak
merugikan peserta didik lainnya,
- Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik,
- Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran,
sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan,
diolok‐olok, minder, dsb).
B.
Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan
teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar
kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
- Guru memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya
melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan
aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
- Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang
saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
maupun proses belajar peserta didik,
- Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C.
Pengembangan kurikulum. Guru mampu menyusun
silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai
dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun,
dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
- Guru dapat menyusun silabus yang sesuai
dengan kurikulum,
- Guru merancang rencana pembelajaran yang
sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta
didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
- Guru mengikuti urutan materi pembelajaran
dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
- Guru memilih materi pembelajaran yang: (1)
sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat
dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari
peserta didik.
D.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik
secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan
berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik
peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi
(TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan
aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk
menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
- Guru mengkomunikasikan informasi baru
(misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar peserta didik,
- Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan
peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata
kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih
dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban
tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
- Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran
sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan
sehari‐hari peserta didik,
- Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara
bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian
peserta didik,
- Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa
mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta
dapat termanfaatkan secara produktif,
- Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk
meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan
kondisi kelas,
- Guru memberikan banyak kesempatan kepada
peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan
peserta didik lain,
- Guru mengatur pelaksanaan aktivitas
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta
didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi
pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
- Guru menggunakan alat bantu mengajar,
dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar
pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E.
Pengembangan potensi peserta didik. Guru
mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan
mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program
embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik,
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka:
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan
segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui
tingkat kemajuan masing‐masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir
kritis peserta didik.
- Guru secara aktif membantu peserta
didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap
individu.
- Guru dapat mengidentifikasi dengan benar
tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta
didik.
- Guru memberikan kesempatan belajar kepada
peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
- Guru memusatkan perhatian pada interaksi
dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan
informasi yang disampaikan.
F.
Komunikasi dengan peserta didik. Guru
mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan
bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap
dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
- Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui
pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan
pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide
dan pengetahuan mereka.
- Guru memberikan perhatian dan mendengarkan
semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali
jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan
tersebut.
- Guru menanggapi pertanyaan peserta didik
secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
- Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang
dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
- Guru mendengarkan dan memberikan perhatian
terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap
salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
- Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk
menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G.
Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan
evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi
hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
- Guru menyusun alat penilaian yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang
tertulis dalam RPP.
- Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai
teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik,
tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan
dipelajari.
- Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan
remedial dan pengayaan.
- Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik
dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan
dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
- Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai
bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
===========================
Sumber:
Kementerian
Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK
Guru). Jakarta. bermutuprofesi.org
=============
Refleksi:
=============
Melihat
berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya
bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui
sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. Kesalahan perlakuan bisa
berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari
ini tapi justru nanti di kemudian hari.
Dalam
sejarah perkembangan profesi guru di Indonesia, kita bisa melihat fakta bahwa
dulu proses rekrutmen guru masih sangat longgar. Posisi guru seolah-olah bisa
diisi oleh siapa pun, tanpa banyak melihat kualifikasi dan kompetensi yang
dimilikinya. Dalam bahasa sederhananya, “yang penting ada guru” atau ”
asal ada guru”.
Memasuki
abad ke-21, tantangan hidup dan kehidupan sangatlah dinamis dan kompleks. Semua
ini mau-tidak mau menghendaki adanya perubahan yang mendasar dan signifikan
terhadap proses pendidikan dan pembelajaran peserta didik, yang di dalamnya
mengandung implikasi kuat terhadap perubahan peran dan tugas yang dilakukan
oleh guru.
Mungkin
karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata dan membenahi
profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK),
saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian
kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita
yakini bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh
orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya
pendidikan dan kehidupan di negeri ini pun dapat hadir menjadi lebih baik
lagi. Semoga!
Bagaimana
menurut Anda?